Yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya – Logam mulia emas batangan menjadi salah satu alternatif alat investasi yang banyak dicari masyarakat Indonesia. Selain harganya yang cenderung stabil jika dibandingkan dengan emas perhiasan biasa, emas batangan juga lebih mudah disimpan.
Bagi Anda yang ingin mulai melakukan investasi demi mengamankan uang Anda di masa depan, Anda harus memahami terlebih dahulu tentang apa yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya.
Pengertian Emas Batangan
Penting bagi Anda untuk memahami tentang apa yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya sebelum memulai investasi. Pepatah bilang tak kenal maka tak sayang, itu sebabnya Anda harus mengenalnya terlebih dahulu.
Emas batangan merupakan logam mulia emas yang berbentuk batangan, bungkalan atau lempengan dan tidak berbentuk mata uang. Emas batangan umumnya memiliki tingkat kemurnian hingga 99,99%, sehingga tak jarang juga disebut sebagai emas murni.
Harga emas batangan nasional sangat tergantung pada harga emas dunia. Hal ini karena emas diperjualbelikan dengan menggunakan kurs dolar Amerika atau USD. Maka tak heran jika harganya begitu fluktuatif setiap harinya.
[irp posts=”367″ name=”Apa Itu Logam Mulia Emas Batangan Antam”]Berbagai Jenis Emas Batangan
Selain memahami tentang apa yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya, Anda juga harus mengenal beberapa jenis emas batangan yang banyak beredar di Indonesia. Ada dua jenis emas batangan yang biasa dikenal masyarakat, yaitu Gold Bar Minted dan Gold Bar Cast.
Gold Bar Minted merupakan emas batangan yang dicetak dalam ukuran kecil. Biasanya di Indonesia jenis emas batangan ini dicetak dengan dimensi 1 gram hingga 100 gram dan kadar emas murni 99,99%.
Sedangkan Gold Bar Cast atau kasting merupakan emas batangan yang mempunyai ukuran lebih besar. Emas batangan ini biasanya digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan perhiasan, oleh sebab itu kadar kemurniannya juga beragam, yaitu antara 14 karat – 24 karat.
[irp posts=”577″ name=”5 Jenis Logam Mulia yang diperjualbelikan di Indonesia, Pahami Sebelum Berinvestasi”]Cara Menjual Emas Batangan
Untuk menjual emas batangan yang Anda miliki, tentu saja Anda harus mendatangi outlet-outlet yang menerima jual beli logam mulia tersebut. Berikut adalah beberapa gerai yang bisa Anda tuju:
- Pegadaian, di sini Anda tak hanya bisa menggadaikan emas, tetapi juga bisa menjual dengan harga terbaik. Pegadaian juga mudah ditemukan karena sudah tersebar merata di seluruh Indonesia.
- Kantor Pusat Antam, gerai ini menerima penjualan emas batangan Antam dengan harga yang cukup kompetitif. Sayangnya gerai ini hanya ada di Jakarta.
- Gerai Butik Antam, gerai ini juga menerima penjualan atau buy back emas batangan Antam dengan harga yang sama dengan Kantor Pusat Antam. Jika menjual di gerai ini, maka uang hasil penjualan akan langsung ditransfer ke nomor rekening Anda dalam waktu kurang lebih 2 x 24 jam.
- Bank Syariah, gerai ini juga melayani penjualan emas batangan. Tak hanya itu, Bank Syariah juga menerima gadai.
- Toko Emas, beberapa toko emas juga menerima jual beli emas batangan. Gerai ini cocok untuk Anda yang menginginkan uang cash saat penjualan tanpa harus menunggu lama, hanya saja harga penjualan memang tidak setinggi di tempat lain.
Perhatikan Hal Ini Sebelum Menjual Emas Batangan
Setelah Anda lebih mengerti tentang apa yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya, jangan lupa untuk memperhatikan hal berikut jika akan menjual emas batangan:
- Cek harga emas terlebih dahulu agar Anda bisa mendapat penawaran harga terbaik.
- Pastikan Anda menyertakan sertifikat emas batangan saat menjualnya.
- Juallah di tempat Anda membelinya agar mendapat harga tinggi.
Itu tadi penjelasan mengenai apa apa yang dimaksud emas batangan dan cara menjualnya, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Panduan Cara Menjual Emas Batangan di Butik Antam